Lahan Beralih ke Provinsi, Ibnu Jandi Merasa Ditipu oleh Walikota Tangerang

Palapanews.com- Rencana pembangunan gedung sekolah SDN Tangerang 15, nampaknya akan terkatung- katung. Sebab, lahan yang telah dipilih untuk lokasi pembangunan gedung bermasalah karena bukan milik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal ini disampaikan langsung Pembina SDN Tangerang 15, Ibnu Jandi. Menurut Ibnu Jandi, sebelumnya Pemkot Tangerang telah merencanakan pembangunan gedung sekolah di lahan milik SMKN 2 dan SMKN 4 Tangerang, namun tidak diizinkan oleh Gubernur Banten. “Tidak boleh sama Gubernur Banten karena lahan tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten,” imbuh Ibnu Jandi.

Melihat persoalan yang ada, kata Jandi, tentunya SDN Tangerang 15 ini menjadi terlantar, padahal segudang prestasi terbaik telah diberikan untuk membawa nama baik Kota Tangerang dalam dunia pendidikan. “Sangat menyedihkan sekali. Kini, anak-anak kami belajar dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena menumpang di gedung yang rapuh,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jandi ini sedikit bercerita tentang SDN Tangerang 15, awalnya gedung bangunan SDN Tangerang 15 bersatu dengan SDN Tangerang 6. Kemudian gedung tersebut diminta oleh Pak Walikota Tangerang “Arief R. Wismansyah” hanya untuk SDN Tangerang 6 dan saya iyakan “saya ijinkan”, karena janji Walikota Tangerang akan membuat gedung tersendiri untuk SDN Tangerang 15 di Lahan milik SMKN 2 dan SMKN 4 di depan Kodim 0506 tetapi tidak dijinkan oleh Gubernur Banten, karena lahan itu sudah milik Pemda Provinsi Banten.

Kemudian awal Juni 2017 SDN Tangerang 15 dipindahkan ke gedung bekas eks SDN Sukasari 4-5 yang gedungnya sangat memprihatinkan dan kemudian dibenahi sendiri gedung tersebut tanpa menggunakan dana APBD. Di tahun 2018 SDN Tangerang 15 telah kekurangan murid hampir 100 siswa siswi termasuk ada yang mengajukan pindah siswa siswinya.

“Gak akan mungkin saya meng iyakan dan mengijinkan permintaan Walikota Tangerang agar gedung tersebut hanya untuk SDN Tangerang 6, apabila saya mengetahui bahwasanya lahan SMKN 2 dan SMKN 4 sudah diserahkan ke Pemda Provinsi Banten tahun 2016 oleh Walikota Tangerang kepada Gubernur Banten pada tanggal 24 Oktober 2016. Dan, data baru saya dapati 5 hari yang lalu,” tegas Bang Jandi seraya menambahkan, jika dirinya merasa ditipu oleh Walikota Tangerang.

Sementara itu, Bang Jandi juga meminta agar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang juga harus bergerak dan memperjuangkan dunia pendidikan di Kota Tangerang. (ydh)

Komentar Anda

comments