Warga Pamulang Gugat Bank BCA ke BPSK

Palapanews.com- Warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)) Nadia Rahman menggugat Bank BCA ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat, Kamis (19/7). Ia merasa dirugikan lantaran datanya digunakan orang lain.

Nadia mendaftarkan gugatannya ke BPSK Kota Tangsel dan diterima salah seorang staf bernama Mellvia.

Sebelumnya, Nadia juga mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang biasa dikenal sebagai BI Checking pada Senin (16/7) lalu.

“Hasilnya diprint dan saya tidak mendapati hasil lain selain informasi kartu kredit yang saya gunakan. Data saya tidak digunakan untuk kredit apapun. Namun, saya masih tidak bisa mengetahui rekening atas nama saya selama 5 bulan digunakan untuk apa,” ujar Nadia setelah memasukan gugatan ke BPSK.

Bahkan, pada saatĀ  bertemu pihak BCA, Kamis (12/7) dirinya tidak mendapati hasil mutasi dari rekening yang dibuat atas nama dirinya.

“Padahal Karen salah satu staff pelayanan BCA KCU Alam Sutera dimana perekaman orang lain terjadi, mengaku akan memberikan mutasi tersebut pada Rabu (11/7). Tapi nyatanya mutasi tidak saya dapatkan hingga Kamis (12/7), dengan alasan mutasi tersebut milik nasabah lain,” jelas Nadia.

Diketahui sebelumnya, pada (3/7) sekitar pukul 10.00 WIB salah seorang nasabah bernama Nadia Lisa Rahman datang ke BCA Kantor Cabang Pamulang untuk mengganti kartu lama dengan yang baru. Lalu mengambil antrian registrasi BCA mobile dan bertemu dengan Customer Service Officer (CSO) atas nama Kissy Mariana Lumanaw. Saat mengecek persamaan data dengan KTP asli nasabah, CSO terlihat bingung karena terdapat perbedaan foto dan tandatangan dengan kode perekaman foto/webcam denganĀ User ID 588T_6040 yakni di BCA Alam Sutera pada 14 Maret 2015, pukul 16.36 WIB.

Hingga berita dinaikkan, pihak BCA belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media. Hingga kini nasabah pun masih menunggu panggilan sidang.Ā (pn)

Komentar Anda

comments