Pembahasan Raperda Budaya Betawi Tangsel Ditarget Beres 2 Minggu

Palapanews.com- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan Betawi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya terbentuk. Pansus yang diketuai Syihabuddin Hasyim langsung tancap gas menarget pembahasan regulasi itu selama 14 hari kerja.

“Pansus sudah terbentuk. Kita langsung bekerja, dan targetnya 14 hari kerja sudah bisa selesaikan Raperda,” kata Syihabuddin Hasyim.

Ia mengaku, ada sejumlah tahapan yang ditempuh dalam pembahasan Raperda. Syihab -sapaan Syihabuddin Hasyim- mengklaim bahwa Pansus sudah menyiapkan tahapan-tahapan tersebut.

“Kami juga akan libatkan Ormas (Organisasi Masyarakat) Betawi di Tangsel. Ini dilakukan untuk mencari masukan-masukan pada Raperda ini,” tandasnya.

Syihab juga mengatakan, bahwa Raperda tersebut nantinya juga akan menjadi tanggungjawab lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Pariwisata, Dinad Pendidikan dan Kebudayaan, Dinad Koperasi dan UKM, serta beberapa OPD lainnya yang akan dilibatkan dalam pembahasan Raperda lainnya.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Raperda ini, dan tidak hanya sekedar menyelesaikan saja, tetapi juga akan membuat regulasi yang berkualitas bagi Kota Tangsel,” paparnya.

Dia juga mengatakan, bahwa Raperda tersebut merupakan murni dari serapan para DPRD dari aspirasi masyarakat Kota Tangsel yang selama ini khawatir budaya Betawi Kota Tangsel akan hilang.

“Kami tegaskan juga bahwa ini adalah Raperda inisiatif yang berasal dari aspirasi masyarakat yang khawatir budaya Betawibakan hilang jika tidak dilestarikan,” pungkasnya. (jok)

Komentar Anda

comments