
Palapanews.com- Usai sudah petualangan kriminal Udistira (29) dan Adih (31). Dua pencuri kendaraan bermotor ini dibekuk tim Vipers Polsek Ciputat di rumah kontrakannya di Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (27/3/2018) lalu. Keduanya dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban bernama Susana, warga Jombang, Ciputat. Korban melaporkan kehilangan sebuah sepeda motornya jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 6477 WMN yang terparkir di depan rumahnya pada Selasa (27/3/2018) subuh.
Berbekal laporan korban ke pihak kepolisian, tim Vipers Polsek Ciputat pun kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Dari pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian, terekam wajah dua pencuri yang sudah delapan kali beraksi itu.
“Kedua pelaku masing-masing berasal dari Malingping dan Lebak ini pun terpaksa di beri hadiah timah panas dibagian kaki oleh petugas setelah mencoba melawan saat akan ditangkap. Mereka mencoba menusuk anggota dengan senjata tajam, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolsek Ciputat, Senin (2/4/2018).
Dari tangan pelaku yang saat ini salah satu diantaranya masih dirawat karena luka tembak di RS Polri Kramat Jati , polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor , 3 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci motor dan 1 buah besi pipih bergagang karet.
“Akan terus kami kembangkan dan pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Ferdy. (nad)