Jelang Pilgub, Disdukcapil Genjot Perekaman e-KTP

Ilustrasi. (dok)

Palapanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus mendorong percepatan perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Upaya tersebut dilakukan agar semua warga yang telah memiliki hak pilih bisa ikut berpartisipasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) yang dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018.

“Kami bersama KPU Kota Depok terus berupaya terutama berdasarkan hasil pemutakhiran dan pencocokan (coklit) data pemilih, masih sekitar 7.000 warga yang KTP-nya belum elektronik. Ini yang akan kami upayakan agar bisa cepat selesai,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir.

Lebih lanjut, Munir menjelaskan, selain memfokuskan pada warga yang belum memiliki e-KTP, pihaknya juga akan melakukan perekaman bagi warga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilodong. Untuk jumlah warga Lapas yang belun merekam ada sekitar 700 orang.

“Nanti tanggal 3-4 April 2018 kita akan melaksanakan perekaman bagi warga Lapas Cilodong. Dengan harapan agar mereka juga ikut menyumbangkan hak suaranya di Pilgub Jabar 2018,” jelasnya dikutip depok.go.id.

Munir juga mengimbau kepada warga Kota Depok yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera merekam. Terlebih, saat ini warga semakin dipermudah karena pihaknya telah menyiapkan perangkat perekaman di setiap kelurahan.

“Sekarang untuk merekam e-KTP warga tidak perlu ke kantor kecamatan atau Disdukcapil. Mereka cukup datang ke kantor kelurahan setempat sesuai dengan domisilinya,” tandasnya. (red)

Komentar Anda

comments