Soal PTSL, Warga Pondok Bahar Geruduk Kantor Kelurahan

Palapanews.com Puluhan warga Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mendatangi Kantor Kelurahan untuk mempertanyakan dana (pungutan) sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

Dana tersebut merupakan tarif dalam pembuatan sertifukat tanah atau disebut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu warga Arief mengatakan, jika dirinya bersama warga yang lainnya khawatir dana pungutan tersebut disalahgunakan oleh oknum tertentu. Pasalnya, tidak ada kejelasan atau rincian terkait dana tersebut.

“Kami menginginkan adanya rincian dana tersebut. Sehingga masyarakat mengetahuinya secara detail tentang dana yang dipinta,” katanya.

Arief menambahkan, pembuatan sertifikat tanah gratis terdiri dari dua gelombang, dimana setiap gelombang ditargetkan 500 sertifikat.

“Hingga kini warga belum menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional meski telah memenuhi persyaratan berkas,” pungkasnya.

Lurah Pondok Bahar, Kurnaen menjelaskan, jika pungutan tersebut merupakan kesepakatan antara petugas pengumpul berkas dengan masyarakat. “Untuk nominal sama sekali tidak ada instruksi. Dan, dana tersebut merupakan kesepakatan antara warga dan petugas,” jelasnya.

Diketahui, pemberian subsidi sertifikat tanah gratis merupakan program nasional Presiden Joko Widodo melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (ydh)

Komentar Anda

comments