Palapanews.com- Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepalangmerahan dan penanggulangan bencana di daerah perbatasan, Palang Merah Indonesia (PMI) Banten melakukan penandatanganan kerjasama dengan PMI DKI Jakarta dan PMI Jawa Barat.
Penandatanganan kerjasama tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PMI Banten masa bakti 2017-2022 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (21/2).
Hadir langsung meneken kerja sama, Ketua PMI Banten Ratu, Tatu Chasanah, Ketua PMI DKI Jakarta, Muhammad Ali Reza, dan Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rochjana. Penandatanganan kerjasama itu pun diapresiasi Ketua Harian Palang Merah Indonesia (PMI) Ginandjar Kartasasmita.
Menurutnya, kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) PMI tiga provinsi baru pertama dilakukan di Indonesia. “Bencana tidak dibatasi tanpa batas pemerintahan, sehingga penanggulangannya harus berjalan dengan baik. Semoga bisa dicontoh atau jadi teladan bagi pengurus provinsi lain,” kata Ginandjar saat memberikan sambutan.
Ia juga memuji penandatanganan kerjasama antara PMI Banten dengan Polda Banten, Dinkes Banten, Dindikbud Banten, dan BPBD Banten. Menurutnya, kerjasama tersebut sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Amanat undang-undang adalah sinergi atau kerjasama antara PMI dengan Pemerintah. Jadi undang-undang kepalangmerahan sudah berjalan di Provinsi Banten. Tentu ini sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Ketua PMI Banten, Ratu Tatu Chasanah menyatakan, kerjasama antara PMI Banten dengan PMI DKI Jakarta dan PMI Jawa Barat merupakan upaya peningkatan kerja-kerja kemanusiaan.
“Jika terjadi bencana di daerah perbatasan, PMI tiga provinsi akan bekerja sama dengan sangat maksimal. Karena kerja-kerja kemanusiaan tidak mengenal administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Tatu menambahkan, PMI Banten juga sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Korem 064 Maulana Yusuf/Banten pada 2015.
“Kami juga berterima kasih terhadap Pemprov Banten yang membantu kami, termasuk pada proses pelantikan pengurus PMI Banten,” ujarnya. (ydh)