Kisruh Partai Hanura Merembet ke Tangsel

Partai Hanura.

Palapanews.com- Kisruh kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di tingkat pusat ternyata berpengaruh di tingkat daerah. Seperti di Tangerang Selatan (Tangsel), disebut-sebut ada dua kepemimpinan, yaitu DPC Hanura pimpinan Moh Saleh Asnawi dan pimpinan Amar.

Rabu (30/1/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik lama, termasuk Hanura. Ini berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PPU-XV/2017.

Rupanya, KPU Kta Tangerang Selatan memilih DPC Hanura yang dipimpin Amar untuk dilakukan verifikasi faktual. Rombongan KPU pun mendatangi Kantor DPC Hanura pimpinan Amar di kawasan BSD.

Pada momen itu, hadir seluruh kepengurusan Amar, Pimpinan PAC dan para kader partai. Terlihat pula Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Hanura, seperti Aguslan Busro, Saprudin dan Ari Wibawa, sedangkan Vera Ayu dikabarkan sedang sakit.

Sementara itu, Moh Saleh Asnawi yang juga Fraksi Hanura, tidak terlihat pada saat verifikasi faktual tersebut.

“Kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPC Hanura kepengurusan Amar karena resmi terdaftar di SIPPOL (Sistem Informasi Partai Politik,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Mochamad Subhan.

KPU, menurut Subhan, hanya melakukan verifikasi kepengurusan yang resmi dan sah terdaftar di SIPPOL. Bicara soal dualisme-sualisme, menurutnya bukan menjadi ranah KPU.

“Karena di Sippol ini SK dan alamat kantor yang tercantum atas nama Ketua DPC Amar, maka ini lah yang kami lakukan verifikasi faktual,” tegasnya.

Subhan juga mengatakan, seluruh kepengurusan di SIPPOL adalah, data yang terdaftar di tingkat pusat ke dalam sistem KPU RI. Dan juga telah diakuai oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara Amar, menjelaskan bahwa tidak ada istilah dua kubu atau dualisme dalam Partai Hanura. Karena menurutnya, sudah jelas dan terbukti secara hukum bahwa Ketua Umum Hanura adalah Oesman Sapta Odang (OSO) dan untuk Ketua DPC Hanura Tangerang Selatan adalah Amar.

“Dengan telah berlangsungnya verifikasi faktual ini, adalah sebuah pembuktian secara legalitas bahwa saya secara sah sebagai Ketua DPC Hanura Kota Tangsel,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Moh Saleh Asnawi mengatakan bahwa kepengurusan DPC Hanura Tangerang Selatan masih status quo. Pasalnya, ia mengaku masih ada proses gugatan di PTUN dan juga laporan ke Mabes Polri soal dugaan penggelapan uang.

“Jadi, kami masih mengaku kepenguruan kamilah yang sah. Kami juga yakin menang dalam proses gugatan. Karena sudah jelas bahwa OSO dalam Munaslub telah dipecat Hanura. tidak mingkin orang Hanura yang sudah dipecat bisa mengeluarkan SK,” tegasnya. (jok)

Komentar Anda

comments