Palapanews.com- Sebanyak 448 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh petugasĀ Bea CukaiĀ di Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno (Soetta), Tangerang, Selasa (23/1)
Minuman berbagai merk dimusnahkan dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam sebuah drum dan selanjutnya dibuang ke saluran air limbah.
Kepala Bidang Penindakan dan PenyidikanĀ Bea CukaiĀ Bandara Soetta, Hengky Aritonang menjelaskan, ratusan botol miras tersebut disita dari 16 penumpang pesawat Airasia QZ-269 yang tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Senin (23/1) malam.
“Minuman ini kami sita dari sekelompok penumpang yang tadi malam membawa 31 koper 1 tas dan 10 karton kami sita karena ternyata berisi minuman mengandung ethyl alkohol,” ujar Hengky.
Menurut Hengky, ratusan botol miras bermerk tersebut dimusnahkan karena melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017.
“Penumpang itu hanya boleh membawa satu liter minuman yang mengandung ethyl alkohol. Apabila lebih dari satu liter maka harus dimusnahkan. Hal ini sesuai dengan PMK 203 tahun 2017,” katanya.
Hengky menambahkan, setelah dihitung terdapat 448 botol miras dari berbagai merk dengan total estimasi senilai Rp 500 juta langsung dimusnahkan.
Adapun minuman yang dimusnahkan tersebut adalah merk Macallan, Ballanties, Gordon, Monkey Shoulder, Jhonnie Walker dan CockBurns. (ydh)