KPU Tangsel Imbau Parpol Segera Lengkapi Berkas

Anggota KPU Kota Tangsel, Badrussalam. (dok)

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau partai politik (parpol) yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019 segera melengkapi syarat. Ini berlaku bagi parpol yang berkas persyaratannya dinyatakan belum lengkap.

“Parpol agar segera melengkapi agar bisa diserahkan tanda terima pendaftarannya oleh KPU Kota Tangsel,” kata Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam.

Meski begitu, mantan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini tidak menyebutkan partai apa saja yang belum melengkapi berkas persyaratan. Hanya diketahui ada 19 parpol yang mendaftar ke KPU Tangsel.

“Ada beberapa partai yag masih harus melengkapi, dan banyak juga partai yang sudah melengkapi seleruhnya tinggal lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi,” ungkapnya.

Badrus juga mengatakan, memang saat ini bertambah beberapa parpol baru. Dan sebagian besar parpol baru sudah memenuhi persyaratan pendaftaran verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.(jok)

Komentar Anda

comments