
Palapanews.com- Sedikitnya 11 persen lahan Tol Serpong-Kunciran penghubung Bandara Soekarno Hatta di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dibebaskan. Meski demikian, progres pembangunan hingga kini masih terus dilaksanakan.
Kasi Pengadaan Tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Gholib Syaifudin menjelaskan ruas jalan tol sudah dibangun sejak beberapa bulan lalu tepatnya jelang Ramadan, namun masih ada 11 persen lagi lahan yang belum dibebaskan. Kontraktor juga diminta agar lebih cepat lagi dalam melakukan pengerjaannya.
“Mereka mengarap lahan yang sudah dibebaskan jadi sifatnya sporadis, mana dapat dikerjakan mereka garap. Misalnya dalam satu kelurahan saja ada lahan yang sudah bebas ada juga masih milik masyarakat,” katanya.
Diketahui, tol sepanjang 9,7 meter yang digarap oleh PT MTN sebagai salah satu anak perusahaan BUMN melintasi sejumlah wilayah di Tangsel. Antara lain Kelurahan Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Serpong, Kelurahan Jombang di Kecamatan Ciputat, Kelurahan Parigi dan Parigi Baru di Kecamatan Pondok Aren, Kelurahan Paku Jaya, Pondok Jagung Timur dan Jelupang serta Pondok Jagung.
“Dari delapan kelurahan di empat kecamatan, baru Pondok Jagung Kecamatan Serong Utara yang sudah selesai pembebasahan lahan. Sedang kelurahan yang lain realisasinya bervariasi,” tambahnya.
Sebanyak 11 persen yang belum dibebaskan atau setara dengan luas lahan 9,8 hektar dari luas lahan yang harus dibebaskan 88,9 hektar di 2.323 bidang tanah secara keseluruhan dengan Realisasi presentasi per kelurahan, misalnya kelurahan Jombang 82 persen, Serpong Kunciran Kelurahan Rawa Mekar Jaya 71 persen, Parigi Baru, 79 persen, Parigi Lama 90 persen, Jelupang 72 persen, Pondok Jagung Timur 69 persen, Paku Jaya 95 persen.
Upaya pembebasan lahan terus dilakukan, walaupun banyak kisruh dengan keluarga sendiri tetang ahli waris. Menurutnya, tak sedikit memang ribut soal waris antar keluarga, mereka masih berkutat pada pembagian waris.
“Guna mempercepat realisasi, kami juga sering turut menegahi mereka supaya sama-sama keluarga kebagian sehingga persoalan selesai. Jika tidak demikian tak ada waktu kapan mereka akan selesai membahas waris,” lanjutnya.(nad)
