Pemkot Tangerang Kucurkan Dana Hibah ke KPU, Polres dan Kodim

Sukseskan Pemilukada 2018

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Tangerang sebesarĀ  mendapat kucuran dana sebesar Rp. 61,3 Milyar.

Hibah tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) yang ditanda-tangani Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan juga Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk turut mensukseskan pemilukada serentak tahun 2018 mendatang.

“Kita harapkan dengan adanya dukungan dari APBD ini pemilukada bisa berjalan lancar, aman, tertib dan profesional,” ujarnya.

“Ini tentunya bagian dari pesta demokrasi masyarakat Kota Tangerang yang harus dijunjung tinggi bagaimana partisipasi masyarakt ikut terlibat dalam menyukseskan calon pemimpin di masa depan,” imbuhnya.

Walikota juga berharap agar KPU juga bisa melaksanakan tugas dengan baik, termasuk juga kepada jajaran kepolisian dan TNI agar bisa mengawal pesta demokrasi terbesar di Kota Akhlakul Karimah.

“Teman-teman KPU bisa menjalankan proses pelaksanaan dengan baik kesiapan dengan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

“TNI dan Polri bisa mengawal pesta demokrasi di Kota Tangerang,” serunya.

Walikota juga mengingatkan agar dana hibah tersebut dimaksimalkan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan bersama.

“Saya berharap apapaun konsultasikan karena jangan sampai ada penyalahgunaan implementasi dari anggaran yang sudah direncanakan,” tegasnya.

Selain dilakukan penandatangan NPHD kepada KPU, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan NPHD antara Pemkot dengan Polres Metro Tangerang dan Dandim 0506 Tangerang.

Hadir pada kegiatan tersebu antara lain Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Muhammad Imam Gogor serta Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna dan Anggotanya Syaeful Bachri.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan, pihaknya pada saat proses pengajuan proposal KPU Kota Tangerang ke Walikota Tangerang melalui Kantor Kesbangpol telah dibahas oleh Tim Verifikasi Kantor Kesbangpol yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur kejaksaan, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang.

“Permohonan hibah yang bersubstansi politis adalah kewenangan Kesbangpol selaku SKPD yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Kesatuang Bangsa dan Politik sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 102 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 102 Tahun 2014,” kata Kepala Kantor Pembangkit Kota Tangerang, Temmy Mulyadi.

Temmy menambahkan,Ā  pemberian hibah dari Pemerintah Kota Tangerang kepada KPU Kota Tangerang, Polres dan Kodim akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi sesuai amanah Peraturan Walikota Tangerang Nomor 102 Tahun 2014.

“Anggaran hibah yang diberikan kepada KPU Kota Tangerang tidak diperkenankan untuk memberikan honorarium kepada PNS Kota Tangerang yang ditugaskan di Kesekretariatan KPU Kota Tangerang, PPK dan PPS sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Beban Kerja bagi PNS,” papar Temmy seraya mengungkapkan, penganggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2018-2023 dibebankan kepada APBD Pemerintah Kota Tangerang sesuai amanah Permendagri Nomor 44 Tahun 2015.

“Proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan secara transparan,” jelasnya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi menjelaskan, nilai rupiah yang tertera dalam NPHD yang ditandatangani sebesar Rp61,3 Miliar. Dana ini akan digunakan dalamĀ  6 skala prioritas. Antara lain, untuk honorium penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan barang dan jasa, sengketa hukum dan Pilkada Ulang, serta anggaran kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada.

ā€œUntuk tahap awalĀ  KPU menerima Rp 25,3 Milyar. Sisanya tahun depan,ā€ ujar Pane panggilan akrab Ketua KPU Kota Tangerang.

“Semua dana itu akan digunakan penuh dalam menunjang kegiatan Pilkada. Ada 6 point yang krusial yang perlu teranggarkan dalam Pilkada. Honor penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan logistik, sengketa hukum dan pilkada ulang, serta anggaran kegiatan tahapan Pilkada,” papar Sanusi.

Ditegaskan Sanusi, semua anggara ini akan dikelola secara akuntabel dan transparan. Karena pihaknya ingin Pilkada Kota Tangerag 2018 mendatang berjalan dengan sukses dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk melaksankan Pilkada secara sukses tahapan dan sukses hasil. Itu semua dapat tercapai jika KPU bekerja dengan profesional dan penuh integritas,” pungkasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments