BPN Tangerang Beri Kemudahan Dalam Pembuatan Sertifikat

3 Kecamatan Diimbau Serahkan Berkas

Palapanews.com- Masyarakat Kabupaten Tangerang akan mendapat kemudahan dalam membuat sertifikat tanah. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang menargetkan 30.000 bidang tanah yang tersebar di 12 Desa 3 Kecamatan di tahap I.

Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar mengatakan, tahap I ini pihaknya sudah menyelesaikan pengukuran 29.412 bidang atau 98 persen. Sementara berkas dari warga berupa surat-surat tanah/alas hak baru mencapai 15.702 bidang atau 52 persen.

“Kita sudah terbitkan sertipikat 8.489 bidang atau 28 persen dan sebagian diserahkan 997 bidang untuk membuktikan keseriusan kita, karena penyerahan sertipikat diarahkan oleh Pusat disesuaikan dengan agenda Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Pada tahun anggaran 2017, kata Himsar, ada tambahan target untuk tahap II sebanyak 10.000 bidang yang sedang dalam tahap koordinasi persiapan.

“Kami mengimbau agar semua pemilik tanah di 12 Desa 3 Kecamatan yang belum menyerahkan surat-surat tanahnya yang mencapai 14.000 lebih, termasuk tanah-tanah wakaf, tanah instansi pemerintah segera menyerahkannya kepada petugas BPN di masing-masing desa,” tukasnya.

Adapun 12 Desa yang ada di dalam 3 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Kresek yakni Desa Kemuning dan Ranca Ilat. Kemudian Kecamatan Mekarbaru yakni, Desa Mekarbaru, Cijeruk, Kedaung, Klutuk dan Jenggot.

Sementara di Kecamatan Gunung Kaler yakni, Ranca Gede, Gunung Kaler, Sidoko, Kedung dan Tamiang. (rls/ydh)

Komentar Anda

comments