
Palapanews.com- Sebanyak 7.177 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Selasa (23/5/2017). Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi Satpol PP setempat sepanjang Januari hingga Mei 2017.
Pemusnahan minuman memabukan ini dilakukan setelah selesai upacara peringatan HUT Satpol PP ke-67.
“Untuk pemusnahan yang dilakukan hari ini (kemarin), yakni merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama tahun 2017. Adapun untuk jumlahnya sebanyak 7.177 botol. Itu dari pihak Satpol PP saja,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Chaerul Saleh.
Masih menurut Chaerul, pemusnahan miras tersebut dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Menurutnya, selama bulan suci Ramadan pun Satpol PP bakal terus melakukan operasi demi terciptanya kenyamanan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, tanpa ada gangguan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi langkah Satpol PP dan Kepolisian yang serius memberantas penyebaran miras di wilayah Tangsel. Penyebaran miras, diakuinya bertentangan dengan cita-cita dan moto Kota Tangsel. (one)
