DPRD Kota Tangsel Terima User ID E-Reses

Acara penyerahan User ID E-Reses DPRD Tangsel berlangsung di Pemkot Tangsel. (ist)

Palapanews.com – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan melakukan penyerahan User ID e-Reses dari Walikota kepada Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (20/04/2017).

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi gubernur dan bupati/walikota se-Provinsi Banten pada 12 April 2016. Hadir juga pada acara tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Banten, Danrem 05/06, Kejaksaan Negeri, seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD Kota Tangerang Selatan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. Moch Romlie mengungkapkan rasa syukur karena bisa bersilaturahmi dengan seluruh jajaran OPD dan KPK untuk bersama-sama mencegah korupsi di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menegaskan, pencegahan korupsi di Kota Tangerang Selatan harus terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu upayanya dengan Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Laporan (SIMRAL) yang dimiliki.

“SIMRAL merupakan alat bantu dalam menyusun APBD yang dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD,” jelasnya.

Walikota Airin berharap setelah pemberian User ID e-Reses dan Password kepada anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, penyusunan APBD bisa disinkronisasikan dengan Badan Anggaran DPRD untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat.

Asep Rahmat Suwandha, Kepala Satuan Tugas Unit Korpsup Wilayah II Pencegahan KPK Provinsi Banten mengutarakan, momen penyerahan User ID untuk meminta dukungan dan komitmen para pemangku amanah Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk bersama-sama mencegah korupsi. (rls/bd)

Komentar Anda

comments