70 Satgas Kawasan Tanpa Rokok Pelototi Kantor OPD di Tangsel

Palapanews.com- Dinas Kesehatan Kota Tangsel membentuk Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok di kawasan pemerintah Kota Tangsel. Berjumlah 70 orang, tim satgas ini berisi dari staf ahli tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Daerah, ditambah dengan anggota anggota Polres Tangsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Listya Windyarti mengungkapkan, tim satgas ini melakukan pengawasan internal pada lokasi yang ditetapkan sebagai KTR. Selain itu nantinya tim ini juga melakukan pelarangan terhadap seluruh iklan, penjualan dan promosi rokok yang ada di sekitar KTR.

“Untuk saat ini KTR yang sudah ditetapkan adalah seluruh kantor OPD yang ada di Tangsel, kemudian kantor pelayanan, kawasan perkantoran, kawasan kesehatan, serta kawasan pendidikan,” kata Listya di Serpong, Selasa (14/3/2017).

Listya mengungkapkan jika kedapatan merokok di KTR, akan dikenai hukuman administrasi sebesar Rp1 juta, dan atau kurungan penjara paling lama tiga bulan.

“Kalau nanti ada kawasan perkantoran kedapatan membiarkan orang merokok di sembarang tempat atau tidak memiliki ruang khusus merokok, izin operasinya akan kita cabut,” kata Listya.

Gerakkan KTR ini, menurutnya merupakan salah satu pewujudan membangun Kota Sehat di Tangsel. Yang sedang didalam masa persiapan verifikasi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei.

“Untuk wujudkan Kota Sehat, diperlukan indikator, dan membuat KTR ini salah satu program yang dijadikan indikator untuk membuat Tangsel sebagai Kota Sehat,” ujar Listya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan pembentukkan tim satgas ini merupakan salah satu pemberian hak kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Tangsel.

“Pemkot Tangsel sangat menyambut baik pembentukan Satgas ini, apalagi lebih dari sepertiga masyarakat Kota Tangsel merupakan perokok aktif dimana dapat mnegurani pemberian hak terhadap bukan perokok,” kata Benyamin.

Ditambahkannya, kegiatan ini tidak hanya dipersiapkan untuk keperluan Tim Verfikasi Kota Sehat semata. Melainkan dapat ditindaklanjuti ke depannya sebagai media pembinaan mewujudkan Kota Tangsel yang sehat.

“Dengan terwujudnya kota sehat, tentunya masyarakat yang tinggal akan merasa nyaman berada di sini,” tutup Benyamin. (nad)

Komentar Anda

comments