Palapanews.com – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku penabrakan ojek online di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan Bank BTN Cikokol. Pelakunya merupakan sopir angkot berinisial SBH (41) yang tinggal di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Peristiwa penabrakan ini terjadi pada Rabu (8/3) sore. Akibatnya, pengendara ojek online bernama Ichtiyarul Jamil (22) mengalamani luka berat akibat ditabrak dengan sengaja oleh sopir angkot R.03 A jurusan Pasar-Anyar Serpong tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, awalnya petugas menerima laporan adanya korban yang tergeletak dengan penuh luka karena tertabrak oleh kendaraan angkot. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.
“Tanggal 9 kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di daerah Jawa Barat,” kata Harry saat menggelar konferensi pers, Jumat (10/3).
Diungkapkan Harry, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00-17.00 WIB setelah adanya mediasi unjuk rasa sopir angkot yang menolak angkutan transportasi online di Puspem Kota Tangerang.
“Kami masih mendalami apakah pelau yang ditetapkan tersangka ini mempunyai SIM atau tidak. Yang jelas tersangka ini sopir angkot tembak atau cadangan,” ujarnya.
Harry menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik angkot terkait perbuatan pelaku. Angkot tersebut milik Sumadi yang mengontrak di Lapas Wanita Klas 1 Babakan, Kota Tangerang. (ydh)