Tim Pemenangan Rano-Embay Desak Panwaslu

Tuntaskan 18 Pelanggaran di Pilgub Banten

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat memberikan keterangan dihadapan massa dari tim pemenangan calon nomor urut 2, Rano – Embay.

Palapanews.com – Ratusan massa dari tim pemenangan calon gubernur Rano- Embay mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang. Kedatangan mereka tak lain untuk meminta ketegasan Panwaslu Kota Tangerang terkait pelanggaran-pelanggaran dalam pencoblosan Pemilihan Calon Gubernur (Pilgub) Banten.

“Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga” ujar perwakilan tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (23/2).

Menurutnya, Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.

“Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00 WIB. Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama massa yang ada,” pungkasnya.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano – Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilgub Banten.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano – Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu. Semoga pada pukul 15.00 WIB ini sudah ada hasil keputusannya,” ujar Agus Muslim kepada awak media, Kamis (23/2).

Agus menjelaskan, Panwaslu tidak serta merta langsung menindak laporan yang diterima. Pasalnya, kerja dari Panwaslu dilindungi oleh undang-undang.

“Pada intinya kami menerima dengan baik kedatangan tim dari calon gubernur nomor dua. Tetapi ada beberapa mekanisme yang harus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya. (pp)

Komentar Anda

comments