Tukang Ojek di Tangerang Edarkan Sabu

Dok

Palapanews.com – Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti 500 gram lebih.

Barang haram tersebut diungkap dari dua kasus berbeda, dan pengungkapan pertama dilakukan, Sabtu (4/2).

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan pelaku ED (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek di bilangan Karang Tengah Kota Tangerang, dengan barang bukti sabu satu paket seberat 100,7 gram,6 paket seberat 487 gram dan 1 paket berukuran 1,02 gram.

Sementara itu, tiga hari setelah pengungkapan dan pengembangan kasus tersebut. Petugas berhasil mengamankan pelaku SB (48) di kawasan Cipondoh dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 2,03 gram, 2 paket sabu 18,81 gram.

“Total barang bukti keduanya mencapai 600 gram. Mereka biasa mengedarkan di wilayah Kota Tangerang,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan saat konfrensi pers di Mapolrestro, Senin (13/2).

Pihaknya saat ini masih mengejar pelaku PC yang memasok barang tersebut ke ED. Berikut juga memburu BK yang memasok barang kepada pelaku SB yang pemesanannya melalui SM yang diketahui salah seorang napi lapas.

“Keduanya berbeda jaringan. Kami masih kembangkan lebih lanjut terkait jaringan lainnya dan pelaku diatasnya,” pungkasnya.(PP)

Komentar Anda

comments