
Palapanews.com- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (PDAM TKR) dan PT Pembangunan Investasi Pembangunan Tangerang Selatan (PT PITS) kembali mengadakan pertemuan terkait penyediaan dan pelayanan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) di Kampung Anggrek, Serpong, Rabu (8/2/2017).
Kegiatan tersebut membahas sistem kerjasama dengan empat metode dalam nota kesepakatan yakni, penghitungan aset, royalti, bisnis ke bisnis dan pengelolaan bersama.
Direktur Utama PT PITS, Dudung E Diredja memaparkan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemkab Tangerang dalam hal ini, Bupati Ahmed Zaki Iskandar dan Kota Tangsel, melalui Walikota Airin Rachmi Diany dalam pengelolaan Pengusahaan Pengembangan SPAM yang direncanakan tahun lalu.
“Tahun 2016 lalu, telah disepakati antar kedua belah pihak dan menunjuk PDAM TKR dan PT. PITS untuk melakukan pengelolaan sistem pengembangan air minum secara bersama-sama untuk mendapatkan win-win solution atau saling menguntungkan Pemerintah Kabupaten ataupun Tangsel,” paparnya.
Menurut mantan Sekda Tangsel, nota kesepakatan ini adalah sebagai dasar para pihak untuk membangun komitmen dan sonergi atas rencana kerjasama pengusahaan pengembangan SPAM. Selain itu, terselenggaranya pengembangan SPAM di wilayah Kota Tangsel.
“Jadi harus dikaji mana saja metode yang dirasa paling cocok, kemudian dibentuk baru ditindak lanjuti. Ini merupakan starting point yang paling strategis,” katanya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tangsel, Othing Ruhiyat mengatakan perlu ada MoU khusus. yang disepakati untuk pengelolaan air antara PDAM TKR yang ada di Tangsel dan harus dikaji lebih dalam lagi.
“Tujuan utamanya adalah agar saling menguntungkan kedua belah pihak. Baik Pemkab ataupun Pemkot Tangsel. Makanya PT. PITS diberi tugas kepada Walikota untuk sistem penyediaan air minum,” jelas mantan Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah. (nad)