Kapolda Metro Janji Bakal Pecat Kapolsek Pamulang

Pungli oknum polisi. (net)

Palapanews.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Mochamad Iriawan bakal menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran kode etik korps Bhayangkara.

“Kami, secara garis besar, anggota kepolisian yang menyimpang langsung ditindak dan dicopot dari anggota Polri,” kata Kapolda menanggapi penangkapan tiga anggota Polsek Pamulang terkait pungutan liar (pungli) kasus narkotika.

Salah satunya ada Kapolsek Pamulang, Komisaris R Sartoto, dan dua anak buahnya yang akan diperiksa dari Propam Polda Metro Jaya.

“Ya, Kapolsek Pamulang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kita akan tindak anggota yang melanggar aturan,” kata Iriawan.

Dia menuturkan punishment and reward juga telah dilakukan. Seperti anggota lalu lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna yang sebelumnya menahan kesabaran saat dipukul dan dicakar Dora Singarimbun.

“Kami terus memberikan reward juga kepada anggota yang berprestasi,” ucapnya.

Diberitakan, Kapolsek Pamulang Komisaris RS dan dua anak buahnya yakni S dan SN ditangkap tim Saber Pungli Polda Metro Jaya. Petugas mendapati barang bukti uang senilai Rp23 miliar yang diduga disetorkan tersangka narkotika. (one)

Komentar Anda

comments