
Palapanews.com- PT Bumi Serpong Damai Tbk (PT BSD) melakukan pemagaran di sekitar area kampus Swiss German University (SGU) yang terletak di EduTown BSD City Kav. II.1, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/12/2016). Hal ini menyebabkan terganggunya kegiatan belajar mengajar dan mengganggu kepentingan umum.
Ir Arko, dosen dari Fakultas Life Sciences & Technology SGU yang mencoba masuk ke lingkungan kampus untuk bimbingan skripsi dan mengambil bahan konferensi internasional serta barang pribadi pada Minggu (19/12/2016) pagi, merasa dipersulit oleh larangan masuk yang diterapkan oleh PT BSD.
“Saya datang ke sini awalnya sudah janjian dengan mahasiswa saya untuk melakukan bimbingan skripsi tentang eksperimen pengukuran energi di laboratorium saya karena barangnya besar. Skripsi mahasiswa tersebut terancam gagal karena eksperimen dalam laboratorium tidak bisa dilakukan,” tandasnya.
Saat ingin masuk, Arko mengaku tidak boleh membawa ponsel dan segala bentuk dokumentasi, mengisi surat keterangan, melewati proses penggeledahan. Padahal dirinya adalah dosen tapi merasa dipersulit masuk ke ‘rumah’ sendiri.
Sementara Olivia Putri, mahasiswi semester 5 jurusan komunikasi ini mengaku merasa terganggu dengan aksi pemagaran di kampusnya.
“Kami para mahasiswa sangat tidak nyaman dengan kejadian ini. Apalagi, kami baru saja selesai ujian semester dan sedang bersiap-siap untuk berangkat ke Jerman dan Swiss untuk program magang kita. Tolong agar pihak BSD tidak mengganggu kami dan menyelesaikan sengketa ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia dan segera mengembalikan akses kami ke kampus tercinta,” tukasnya.
Sebelumnya, SGU telah melakukan segala upaya dan memenuhi persyaratan dalam proses negosiasi dengan PT BSD/Sinarmas Land sampai akhirnya sampai di proses persidangan di Pengadilan Negri Tangerang yang saat ini masih berjalan dan belum sampai ke tahap keputusan. Namun, PT BSD/Sinarmas Land tidak menghormati proses hukum tersebut dengan tetap melakukan tindakan yang tidak terhormat dengan menghentikan proses belajar mengajar secara paksa. (nad)