APBD Kota Tangsel Disahkan Rp3,281 Triliun

Walikota Tangsel menandatangani draf APBD Kota Tangsel 2017. (jok)
Walikota Tangsel menandatangani draf APBD Kota Tangsel 2017. (jok)

Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2017 sebesar Rp3,281 triliun.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, Wakil Ketua Ahadi, Wakil Ketua Saleh Asnawi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Plt Sekda Muhammad dan sejumlah kepala SKPD.

Dirincikan, APBD 2017 itu adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp1,31 triliun yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp1,120 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp90 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah Rp104 miliar.

Dana Perimbangan mencapai Rp835 miliar yang terdiri dari Dana bagi pajak hasil atau bukan pajak sebesar Rp144 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp581 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp109 miliar.

Besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp3,281 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp638 miliar, belanja hibah sebesar Rp69.950 miliar.

Sedangkan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah dan partai politik sebesar Rp416 juta, belanja tidak terduga sebesar Rp19,5 miliar.

Selain itu belanja langsung sebesar Rp2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp928 miliar, belanja modal sebesar Rp1,293 triliun.

Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp668 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2016.

“APBD 2017 ini sudah melalui pembahasan marathon yang panjang. Alhamdulillah semua lancar tanpa hambatan. APBD 2017 yang disahkan ini bisa dikatakan berkualitas,” tandasnya.

Sementara Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengapresiasi kepada seluruh pihak yang menyelesaikan APBD 2017 tepat waktu. Kata dia, APBD 2017 menjadi titik awal diberlakukannya organisasi perangkat daerah (OPD) baru. (jok)

Komentar Anda

comments

banner 1000250