
Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya melakukan penataan di area Pusat Pemerintahan, tepatnya di Jalan Satria Sudirman. Salahsatunya adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penataan zona parkir.
Asda I Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Walikota maupun Wakil Walikota. Dari Pemda penataan yang dilakukan berkaitan dengan PKL dan zona parkir.
“Di situ juga ada pungutan liarnya, hasil rapat koordinasi itu menjadi ranahnya kepolisian,” kata Saeful saat dihubungi Palapanews.com, Jumat (4/11/2016).
Untuk itu, Saeful menegaskan, ia mendorong kepada dinas terkait yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Perhubungan untuk segera membuatkan zona PKL dan zona parkir di area tersebut.
“Kami berharap Disperindagkop segera melakukan penataan PKL disana, termasuk Dishub membuatkan zona parkirnya. Kepolisian juga bisa menertibkan dan menindak pungutan liar yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani menerangkan, bahwa urusan parkir liar dan pungutan liar menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang.
“Kita harus pahami dulu arti pungli itu apa, pungli itu kan berlaku bagi pegawai. Kalau yang minta parkir di situ tidak bisa dikatakan pungli, tapi parkir liar yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Namun demikian, Triyani menambahkan, Polres Metro Tangerang Kota terus berupaya menjaga kondusifitas dari gangguan Kamtibmas yang ada. Ia berharap, pihaknya bisa terus meningkatkan koordinasi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarkat.
Sebelumnya, diketahui area Puspem Kota Tangerang, tepatnya sepanjang Jl Satria Sudirman menjadi sarangnya PKL dan parkir liar yang belum terselesaikan. Hal ini juga memicu adanya pungutan liar oleh sekelompok orang yang menyebabkan kekhwatiran gangguan Kamtibmas karena sering terjadi keributan. (uad)
Foto: catatanruslan