SUMPAH pemuda 28 oktober 1928 merupakan sebuah kesepakatan dari para pejuang muda Indonesia untuk memperjuangkan hak dan cita-cita bersama memajukan Indonesia menjadi lebih baik kedepannya, semangat jiwa yang membara tertuang dalam teks sumpah pemuda. Sumpah pemuda itu diprakarsai oleh orang-orang yang memiliki jiwa revolusioner dan kepekaan tinggi terhadap problem masyarakat, Bangsa dan tanah air kala penjajah mencengkram kebebasan berekspresi dan berinteraksi rakyat Indonesia.
Mereka menunjukan identitas dan dedikasinya kepada Bangsa ini, bahwa Indonesia mampu memporakporandakan cengkraman penjajahan lewat perang gerilya fisik maupun pertarungan intelektual. Hal tersebut menandai bahwa dunia luar harus tahu jika pemuda Indonesia bukan hanya sebagai sapi perahan dan budak tetapi dibalik lemah lunglai akibat bencana penderitaan mereka menyimpan ide-ide brilian dan mampu memobilisasi generasi lewat gebrakan kongres pemuda.
Pemuda memiliki posisi sentral dalam membangun suatu Bangsa, pemuda sendiri memiliki definisi sebagai seseorang yang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia untuk membangun dan sebagai sebagai benih dalam memajukan serta menciptakan suatu pembaharuan yang bersifat positif bagi Negara. Sebagai generasi penerus dari leluhur pejuang sebelumnya pemuda mempunyai karakter dinamis dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang optimal. Oleh karenanya pemuda memiliki aspirasi yang berbeda dengan masyarakat umum, dalam artian dari pemuda ini adalah semangat pembaharu.
Namun menilik dari generasi sekarang,ini tidak dapat memenuhi ekspektasi pemuda dulu, kebanyakan dari mereka sudah terkontaminasi kecanggihan teknologi, lagi-lagi perkembangan zaman yang menyebabkan pemuda masa ini tidak mampu sinkronisasi dengan kondisi sosial dan kultural, kebobrokan moral akibat berkembang pesatnya teknologi tidak bisa dihindari. Penyalahgunaan teknologi dalam pemakaiannya sudah sangat bosan terdengar di Negeri ini, pemuda yang seharsnya maju digarda terdepan dalam membangun bangsa malah identik dengan melakukan praktik pemerkosaan, bullying dan tindak kriminal lainnya.
Pemuda yang harusnya memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dan penjelmaan dari roh agung para pejuang dengan tragis berevolusi menjadi orang individual, tidak punya mental, tidak mempunyai kehormatan pejuang ,sibuk berkecimpung dengan urusan sendiri tanpa membuka mata bagi permasalahan sesama dan masyarakat sekitarnya. Bisa dibilang mereka terlalu terlena dengan kesenangan sesaat sehingga tidak menyadarkan dampak yang akan timbul nantinya.
Pemuda hari ini mulai terkotak-kotakan dalam beberapa kasta, pertama pemuda kasta awam mereka adalah pemuda yang sibuk mencari material kebutuhan diri dan keluarga serta minim dalam mengenyam pendidikan sehingga mereka belum bisa memikirkan permasalahan masyarakat sosial sekitarnya. Kemudian pemuda kasta biasa, mereka orang-orang pelajar namun hanya sekedar belajar karena belum tercerahkan oleh keadaan saat ini.
Pemuda kasta pintar, orang-orang dalam kasta ini merupakan golongan terdidik dan pintar namun keblenger, mereka mempunyai kualifikasi yang memadai hanya saja berkarakter individualis kebanyakan mereka memanfaatkan kepintarannya untuk kepentingan sendiri dan bahkan minterin orang lain. Golongan ini belum mampu dalam mengorganisir orang dikarenakan mereka terkesan emosional dan egosentris, bahkan untuk mencapai tujuannya sendiri mereka tidak segan-segan menjatuhkan atau menghancurkan kawan maupun lawan demi kepuasan diri.
Yang terakhir adalah pemuda kasta intelektual, golongan ini adalah pemuda istimewa karena diantara semua pemuda hanya mereka yang mampu mengendalikan kepintaran intelektualitas dan emosional yang tinggi, mereka kalangan terdidik dan para aktivis yang sangat kritis. Golongan ini mempunyai karakter cakap, dalam pengertian luas meliputi konsepsi, inisiatif, perencanaan, dan sebagainya, mereka mempunyai kepercayaan atau keyakinan akan kebenaran tujuannya, berani bertindak benar dan sesuai dengan perhitungan, berpandangan luas( visioner) mereka berpandangan luas kedepan terutama dalam merumuskan strategi. Oleh karena itu mereka mampu memobilisasi massa dengan baik dan terstruktur, akan tetapi golongan ini sangat minim dan ruang geraknya terbatas disebabkan kekangan penguasa absolut.
Jika dilihat dari kasta pemuda tersebut sangat ironis sekali, karena pemuda zaman ini mulai terbagi-bagi, saling jauh berbeda pandangan, tujuan, dan juga belum memiliki semangat nasionalisme yang kental. Untuk itu pemerintah harus mengawal para pemuda dan memberikan kebebasan berekspresi, dan juga wajib membina pemuda untuk menumbuhkan kembali semangat sumpah pemuda dan semangat para pejuang pahlawan sejarah. Agar kita mampu menjadi generasi yang membangun dan memajukan serta mampu bersaing dengan pemuda Bangsa lain. (*)
Penulis: Romi Romansyah, Mahasiswa UIN Jakarta, Pengurus HMJ SKI