LKS “Narkoba” Tersebar di 32 Sekolah se-Tangsel

Kepala BNN Tangsel (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan menunjukan LKS yang bermasalah. (one)
Kepala BNN Tangsel (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan menunjukan LKS yang bermasalah. (one)

Palapanews.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung melakukan investigasi terkait penyebaran buku Lembar Kegiatan dan Evaluasi Siswa (Lekas atau LKS). Hasilnya, buku tersebut didapati tersebar di 32 sekolah se-Tangsel.

Rinciannya, buku terbitan Penerbit Bina Ilmu ini tersebar di 26 SD Negeri di Kecamatan Ciputat dan enam SD Negeri di Kecamatan Pondok Aren.

“Kepala SD Negeri sudah kita panggil untuk klarifikasi persoalan itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah.

Berdasarkan pengakuan kepala SDN, menurut Mathodah buku tersebut dijual Rp80 ribu untuk satu paket berisi 10 mata pelajaran.

“Kita tidak pernah memerintahkan sekolah untuk membeli buku paket LeKaS, begitu pun UPT,” ucapnya.

Meski demikian pihaknya tidak memungkiri penyebaran buku LKS itu tidak diawasi pihaknya. Pihaknya juga belum ada rencana untuk memberikan langkah hukum terkait persoalan tersebut.

“Buku ini di luar kewenangan kita. Ada oknum yang memanfaatkan situasi ini,” terangnya.

Sebelumnya, orangtua murid SD Negeri Serua Indah I Kelurahan Serua Indah, Ciputat, protes dengan adanya konten tak layak di buku LKS IPA.

Seorang wali murid yang tak mau disebut namanya mengungkapkan kekhawatiran itu dengan menunjukkan buku lembar kerja siswa (LKS) IPA yang berisi Kokain dan ganja merupakan jamu

“Anak-anak kita kasihan kalau dari kecil sudah sering dicekoki buku sekolah model begini,” kata orangtua murid. (nad)

Komentar Anda

comments