
Palapanews.com- Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang di Kecamatan Serpong, batal pindah ke Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kepala DKPP Kota Tangsel Taher Rahmadi, pihaknya telah melakukan pengadaan alat pres sampah yang akan ditempatkan di setiap pasar tradisional yang ada di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini sehingga sampah-sampah basah yang ada di pasar menjadi kering ketika dibawa ke TPA Cipeucang.
“TPA Cipeucang tidak akan ditutup dan pindah ke Sukamulya karena kami akan menyiapkan mesin pres sampah agar lebih mudah dipilah dari sampah-sampah itu nantinya,” terang Taher ketika ditemui Palapanews.com di kawasan Serpong, Kamis (20/10/2016).
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Tangsel memastikan TPA Cipeucang segera ditutup dan dipindahkan ke Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Abdul Rahman, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan membahas persoalan TPA Cipeucang yang terus menuai keluhan dari warga.
“Bupati Zaki ternyata menyambut baik kerjasama penanganan sampah karena di kawasan Sukamulya ada lahan luas yang jauh dari pemukiman warga,” ucap Politisi Partai Gerindra ini kepada Palapanews.com di Kantor DPRD Kota Tangsel.
Politisi yang akrab disapa Arnovi ini kembali menuturkan, warga yang terkena dampak langsung dari TPA itu harus bersabar karena pemindahan TPA dari Cipeucang ke Sukamulya tahapannya harus dilalui dan tidak instan dapat dilakukan.
“Info yang kami dapatkan dari Pemkot Tangsel melalui DKPP, saat ini tengah disusun draft kerjasama dengan Pemkab Tangerang,” terang Ketua Gapensi Kota Tangsel ini lagi.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV Drajat Simarsono menambahkan, intinya Pemkab Tangerang selaku kabupaten induk siap membantu kota dengan 7 kecamatan ini untuk mengatasi masalah TPA Cipeucang.
“Lagian juga aneh karena suatu wilayah perkotaan itu tidak layak ada TPA, lihat saja DKI Jakarta, Kota Bandung dan kota-kota lainnya, tidak ada TPA tetapi memanfaatkan daerah penyangga atau sekitar yang memiliki lahan jauh dari pemukiman,” ketus Politisi PDIP ini. (ard)