Satpol PP Segera Panggil Pengelola Hotel Norita

Palapanews.com- Setelah ramai diberitakan, Satpol PP Kota Tangerang langsung meninjau lokasi Hotel Norita di wilayah Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,Kamis (6/10/2016). Petugas penegak perda itu juga akan segera memanggil pengelola karena diduga melanggar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menuturkan, petugas sudah melakukan survey ke lapangan dengan mendatangi Hotel Norita. Tim survey tersebut dipimpin oleh Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Hendrasyah Reza.

“Saat ini belum ada tindakan, setelah disurvey kita akan rapatkan dahulu,” jelas Mumung saat dihubungi palapanews.com, Kamis (6/10/2016).

Lanjut Mumung, temuan dilapangan akan diproses dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas Bangunan (Disbang) dan lainnya.

“Jadi memang ada perintah Walikota untuk segera mengecek keberadaan Hotel Norita yang diduga melanggar. Akhirnya kita bergerak cepat untuk menuju lokasi,” ujarnya.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Hendrasyah Reza menambahkan, pihaknya memang sudah mendatangi Hotel Norita yang ada di wilayah Kelurahan Jurumudi Baru Kecamatan Benda. Namun, ia tidak berhasil menemui pemiliknya karena tidak ada di lokasi.

“Tadi saya tiba di sana sekitar jam 10.00 WIB,  terus meninjau kamar dan sebagainya. Karena pemiliknya tidak ada dilokasi, kita akan lakukan pemanggilan dulu,” jelasnya.

Reza mengatakan, pemanggilan terhadap pemilik sangat diperlukan untuk dikonfirmasi sebelum melakukan tindakan selanjutnya. Petugas juga segera menggelar rapat bersama bidang pengawas Dinas Bangunan serta instansi terkait lainnya.

“Kami hanya mendorong mereka menggunakan bangunan sesuai peruntukannya di IMB yang sudah dikeluarkan. Camat setempat juga sudah bertindak dan memang harus diganti,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya,  berdasakan Keputusan Walikota Tangerang Nomor 648/Kep-455/BPMPTSP/IMB/2015 tentang IMB atas nama Powindo Arsyad, bahwa bangunan tersebut diperuntukan rumah kos-kosan. Namun, SKDU Nomor 054/241/-sekre.Bnd/2016 yang ditandatangi oleh Sekretaris Kecamatan Benda Nur Hidayatullah, bangunan tersebut tertulis Norita Hotel dengan jenis usaha penginapan. (uad)

Komentar Anda

comments