
Palapanews.com- Meski Gedung Panin di Bintaro sektor 7, Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dirobohkan, hingga saat ini jajaran Polres Tangsel belum menyiapkan pengalihan arus lalu lintas saat eksekusi peruntuhan bangunan tersebut.
“Belum kami siapkan untuk pengalihan atau rekayasa lalu lintas,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, Senin (3/10/2016).
Diungkapkan Kapolres, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia mengaku, kini jajarannya juga masih menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan mengenai rekayasa lalu lintas ini.
“Kalau dari kontraktornya menyebut akan dirobohkan secara bertahap,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, gedung tersebut memang berada di sisi jalan raya. Pengendara yang melintas bisa terganggu saat eksekusi peruntuhan bangunan itu berlangsung.
Seperti diketahui, PT Wahana Infonusa ditunjuk Bank Panin sebagai perusahaan yang merobohkan gedung itu. Dalam proses perobohan, pihak kontraktor hanya memerlukan 15 orang untuk meluluh lantakan bangunan tersebut. (uad)