Bandar Ganja Cipondoh Dibekuk Polisi

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews.com- Dua orang bandar narkoba jenis ganja di daerah Cipondoh, Kota Tangerang dibekuk aparat kepolisian. Mereka diamankan jajaran Polsek Kembangan, Polrestro Jakarta Barat yang melakukan pengembangan.

Tersangka yang dibekuk di antaranya lelaki berinisial FN (25) dan AN (23). Mereka merupakan warga asal Cipondoh yang tinggal di Jalan Haji Mansyur RT 05 / RW 05 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.

“Ada dua orang bandar ganja yang kami tangkap,” ujar Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Minggu (2/10/2016).

Herru menuturkan, kedua bandar ini kerap melakukan peredaran daun ganja di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya,1 bata daun ganja, 1 garis daun ganja, 3 paket daun ganja ukuran sedang, 8 paket ganja ukuran kecil serta 1 paket narkotika jenis sabu.

“Proses penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan, kami mendapatkan info mengenai keberadaan para tersangka,” kata Herru.

Herru mengungkapkan pihaknya akan mencari tau mata rantai jaringan narkoba ini. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus selidiki mereka mendapatkan barang ini dari mana,” paparnya. (uad)

Komentar Anda

comments