Survei FinTech Indonesia: Dibutuhkan Kolaborasi & Kemitraan Strategis

Karaniya Dharmasaputra dan Erik Koenen usai penyampaian hasil survey Fin Tech 2016. (bd)
Karaniya Dharmasaputra dan Erik Koenen usai penyampaian hasil survey Fin Tech 2016. (bd)

Tangerang, PalapaNews.com – Deloitte Consulting merilis laporan hasil Survei Fin Tech Inonesia 2016 terhadap industry teknologi jasa keuangan (fintech) di Indonesia. Beberapa temuan utamanya antara lain adalah kolaborasi dan kemitraan strategis dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi keuangan digital.

Hasil survei kerjasama antara Deloitte Consulting dengan Assosiasi Fintech Indonesia tersebut diungkapkan di acara Indonesia Fintech Festival & Conference yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di ICE BSD, Serpong 29 Agustus 2016.

Dari temuan utama Survei Fin Tech Indonesia 2016 menunjukan sebanyak 44% perusahaan Fintech mengakui kolaborasi menjadi salah satu faktor yang menjadi prioritas mereka, sedangkan 51% lainnya mengatakan kolaborasi sebagai hal yang sangat penting dilakukan.

Sementara itu sebagian besar perusahan fintech yang disurvei (38%) menekankan bahwa peningkatan penerapan best practices merupakan manfaat terbesar yang bisa diambil dari perluasan kerjasama diantara pemain fintech di Indonesia. Sedangkan 25% dari mereka mengutarakan bahwa percaya hal tersebut akan mengembangkan kemampuan mereka dalam memamfaatkan data pasar dan menganalisis profil pengguna layanan mereka.

“Saat ini kita sedang berada di tengah era inovasi keuangan, terutama dengan begitu pesatnya perkembangan teknologi di area ini. Melalui survey ini kami ingin menyoroti bagaimana kolaborasi diantara pemain Fintech dan regulator depat semakin meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan-layanan keuangan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi. Karena itulah, kenapa peningkatan kerjasama antara perusahaan-perusahaan Fintech di Indonesia menjadi salah satu tujuan strategis assosiasi kami,” jelas Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris Jenderal Assosiasi Fintech Indonesia.

Erik Koenen, Advisor untuk industri Jasa Keuangan dari Deloitte Consulting menilai berdasarkan hasil survei mayoritas perusahaan Fintech menganggap adaptasi regulasi terhadap perkembangan pesat fintech saat ini, masih tergolong lambat dan belum jelas. Karena itu mempererat kerjasama dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting.

“Ada lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yakni; payment gateway (60%), e-money e-wallet (50), mekanisme Know Your Client (KYC) sebanyak 57%, peer to peer (P2P) lending (57%), dan digital signature (54%),” urai Erik.

Lebih dari 70 perusahaan fintech membagi pengalaman, keahlian, dan pemikiran mereka, dengan mengikuti survey ini. Adapun metodologi yang digunakan terdiri dari tiga aktivitas, yaitu; survey komfrehensif untuk beberapa CEO terpilih dari perusahan Fintech, pengumpulan respons, dan analisa serta validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis. (bd)

 

Komentar Anda

comments