Begini Cara Kemenristekdikti Berantas Ijazah Palsu

Menristekdikti, M Nasir di Puspiptek. (one)
Menristekdikti, M Nasir di Puspiptek. (one)

Tangsel, PalapaNews.com – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus menekan peredaran ijazah palsu yang tersebar di masyarakat. Salah satunya, meluncurkan dua program terbaru di Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (2/5/2016).

Program itu, yakni Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL). Peluncuran dilakukan berbarengan dengan dua program lain milik Kemenristekdikti.

“Kami pernah telusuri, membuat ijazah kampus nasional seperti UI (Universitas Indonesia), UGM (Universitas Gajah Mada) dan lainnya sangat mudah, cukup membayar saja. Ini yang harus diberantas karena meresahkan masyarakat,” kata Menristekdikti, M Nasir.

Mekanisme program ini, menurutnya SIVIL bakal terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi.

“SIVIL dan PIN ini diharapkan bukan hanya memudahkan masyarakat mengecek keabsahan ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi dan memantau statistik lulusan, tapi juga memberantas peredaran ijazah palsu,” kata Nasir menegaskan.

Ia menambahkan, program ini mulai diberlakukan pada 2016. Maka itu, seluruh Kopertais bakal diundang untuk mendapat sosialisasi mengenai program yang diluncurkan itu.

“Jadi jangan sampai nantinya ada perguruan tinggi yang tidak tahu dengan adanya program ini, maka kami akan sosialisasi secara menyeluruh,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments