Ini Jumlah “Korban” Perusahaan Travel Umroh

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo. (eni)
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo. (eni)

Tangerang, PalapaNews.com – Kasus antara calon jamaah umroh dengan perusahaan travel umroh, yakni PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) dan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) sudah lama menggelinding. Tepatnya sejak November hingga Desember 2015.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sutarmo usai menerima laporan calon jamaah umroh terhadap 2 perusahaan travel tersebut di Mapolres Metro Tangerang, Senin (2/5/2016).

”Pelapor melaporkan ke kami dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Jadi selama ini belum dilaporkan pidana secara resmi. Baru hari ini dilaporkan,” ujar Sutarmo.

Dari data yang diperoleh kepolisian, tercatat sekitar 37 calon jamaah dari PT GAM mendatangi Polres Metro Tangerang. Rata-rata mereka tergiur dengan paket umrah murah yang ditawarkan. Yakni di harga Rp15,5 juta selama 9 hari perjalanan. Sedangkan total calon jamaah dari PT JMBI dilaporkan sekitar 100 orang namun hanya diwakili oleh satu pelapor.

”Selanjutnya kami akan panggil kedua pihak (GAM dan JMBI-red) apakah ada itikad baik atau tidak. Kalau tidak ada, berarti kami akan lanjutkan secara hukum. Diperkirakan, total kerugian dari seluruh jamaah mencapai miliaran rupiah,” tandasnya. (eni)

Komentar Anda

comments