PalapaNews- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung upaya pemerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis di Indonesia.
Dalam keterangan pers yang dikirim ke PalapaNews.com, Aprindo berharap melalui kebijakan ini masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik.
“Ketika hendak berbelanja, konsumen disarankan membawa tas belanja sendiri atau akan diminta membeli kantong plastik maupun tas belanja yang dapat dipakai berulang (reuseable) di toko-toko anggota kami,” imbuh Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo.
Peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media serta melakukan pemasangan poster di toko agar konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.
Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat dialokasikan untuk dana CSR peritel modern bagi lingkungan. Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan keleluasaan kepada pengusaha ritel dalam menentukan harga jual kantong plastik dan mengatur mekanismenya.
Selama masa sosialisasi & edukasi kepada masyarakat harga jual kantong plastik berbayar yang ingin Aprindo terapkan adalah sebesar Rp200 termasuk PPN, ini merupakan harga yang disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen. (kie)