PalapaNews- Pemkot Tangerang menargetkan pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp350 miliar. Diketahui, ada 400 ribuan wajib pajak yang terdaftar di kota akhlakul karimah itu.
“Jumlah wajib pajak di Kota Tangerang sekitar 400 ribu. Sedangkan target PAD dari PBB pada tahun ini sebesar Rp350 miliar,” kata Sekretaris Dina Pelayanan PBB an BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Kota Tangerang, Tony Erawan.
Ia mengaku, target tersebut naik dari tahun lalu yang sebesar Rp287 miliar. Untuk BPHTB, target tahun ini sebesar Rp305,5 miliar, naik dari target tahun lalu sebesar Rp290 miliar. Baca: Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB di Minimarket
“Target kita selalu tercapai, tahun ini pun kita optimis target bisa terealisasi 100 persen. Kita selalu melakuka berbagai upaya agar target bisa terpenuhi, salah satunya layanan pelayanan PBB melalui minimarket ini,” katanya. (nai)