Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB di Minimarket

Dinas Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Tangerang. (antara.com)
Dinas Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Tangerang. (antara.com)

PalapaNews- Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan untuk menunaikan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pada 28 Februari nanti, mereka bisa membayar pajaknya lewat minimarket Indomaret.

Kepala Dinas Pelayanan PBB dan BPHTB, Herman Suwarman mengatakan layanan tersebut merupakan kerjasama Bank BJB yang merupakan rekanan pemerintah dengan pihak minimarket.

Melalui pelayanan itu, menurutnya masyarakat tidak perlu lagi antre membayar PBB di Bank BJB. Layanan ini belaku untuk ketetapan pajak di bawah Rp2 juta.

“Cukup membawa Nomer Objek Bajak (NOP) ke Indomaret lalu membayarnya. Selain di Indomaret juga bisa di Pegadaian, TIKI dan JNE. Tempat pembayaran ini bisa menjadi pilihan masyarakat,” jelas, Senin (25/1/2016).

Menurut Herman, layanan tersebut selain untuk memudahkan, juga supaya masyarakat tak segan membayar PBB nya, sehingga mengurangi jumlah tunggakan.

“Manfaat untuk Pemkot Tangerang, dengan layanan tersebut, uang pembayaran tidak akan ada pengendapan di Bank BJB, karena langsung masuk ke kas daerah,” katanya.

Selain layanan pembayaran PBB lewat Indomaret, Pemkot Tangerang juga akan menerapkan pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online. Aplikasi ini mempermudah kinerja pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau notaris dalam menginput pelaporan obyek yang akan diperjual-belikan.

“Nanti aplikasi ini akan dimiliki 120 notaris aktif dan tidak aktif yang ada di Kota Tangerang dan terhubung  juga ke BPN, jadi tidak akan ada lagi PBHTB yang palsu, dan bisa melacak pembayaran sehingga tidak terjadi pembayaran dobel,” katanya. (nai)

Komentar Anda

comments