Menteri Agama Imbau Masyarakat tak Ikut Organisasi Gafatar

Menteri Agama RI, Lukman Hakim. (bbs)
Menteri Agama RI, Lukman Hakim. (bbs)

PalapaNews- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak layak diikuti masyarakat. Pasalnya, Gafatar ilegal lantaran tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Sampai saat ini, menurut Lukman aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih intensif terkait Gafatar. Organisasi ini, kata dia, tidak terdaftar dalam Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan kajian MUI, kata Lukman, organisasi tersebut tidak mengikuti salah satu ajaran atau agama yang menjadi aliran utama manapun. Menurutnya, gerakan ini tidak pernah menyatakan diri sebagai organisasi Islam, karena ingin menyatukan agama Nabi Ibrahim seperti Islam, Yahudi dan Kristiani.

“Jadi dari sisi keormasan, mereka ilegal dan dari sisi paham keagamaan dia bukan agama Islam, Kristen, Yahudi, dan seterusnya. Maka tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat,” ujar Lukman, Rabu (13/1/2016).

Lukman menyebut, Gafatar memiliki potensi untuk mengancam keamanan selayaknya kelompok radikal. Ia menyampaikan, tim penelitian dan pengembangan (litbang) Kementerian Agama bekerjasama dengan polisi, Kemendagri, dan Kejaksaan Agung, tengah mendalami kemungkinan tersebut dengan mencari tahu seluk beluk soal organisasi, motif yang melatarbelakangi penyebarluasan paham ini, dan apakah ada afiliasi dengan organisasi lain.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini semata-mata paham keagamaan saja atau paham keagamaan ini hanya dijadikan cover atau bungkus saja, tapi kemudian ada agenda lain yang kami enggak tahu,”ujarnya.

Lukman mengaku, pihaknya tengah menggali informasi dari orang-orang yang sudah ditemukan dalam rangka melakukan konfirmasi dan klarifikasi mengenai kegiatan apa saja dan hal-hal apa saja yang dihadapi ketika menghilang, sehingga bisa didapatkan data-data yang lebih akurat. (cnn)

Komentar Anda

comments