Di Tangsel, Gafatar Sudah Ada Sejak 2011

Gafatar. (bbs)
Gafatar. (bbs)

PalapaNews- Keberadaan organisasi terlarang, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah berlangsung lama, sejak 2011 lalu. Bahkan, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) setempat, sempat mendapat kunjungan dari kelompok organisasi yang tengah jadi trending topic itu.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Salman Fariz kepada wartawan, Rabu (13/1). Ia mengaku, Kesbangpolinmas Kota Tangsel tidak pernah menganggap lagi ada Gafatar sejak keluarnya surat edaran Kemeneterian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelarangan organisasi itu.

“Keberadaannya sudah ada dari 2011. Tapi, semenjak ada surat edaran Kemendagri tahun 2012 mengenai Organisasi Gafatar yang masih dalam pengawasan, semenjak itu segala macam kegiatan Gafatar tidak lagi kami gubris,” kata Salman.

Pascaturunnya surat dari Kemendagri tersebut, ia mengaku Gafatar masih saja berkirim surat kepada pemkot setempat kalau dia hendak melakukan kegiatan. “Waktu itu mereka mengeluarkan surat pemberitahuan untuk mengadakan bakti sosial. Tapi oleh kami tidak digubris,” kata Salman.

Larangan pemberian ijin kegiatan Gafatar juga dilakukan oleh TNI setempat melalui Kodim 05/06 Tangerang. Sehingga, segala macam bentuk kegiatan Gafatar tidak akan mendapat ijin dari Pemkot Tangsel.

Hingga kini, setelah dilaporkan beberapa orang hilang karena diduga mengikuti organisasi tersebut, sekretariatnya di Jalan H.Garif Nomor 99 RT 05/04 Kecamatan Pondok Aren, sudah dikosongkan pengurusnya. Menurut Salman, pengosongan tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

“Sudah kosong, tidak ada lagi aktifitas,” ujarnya. Meski begitu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, Polres Kota Tangsel, dan TNI untuk memantau dan menyidik gerakan organisasi tersebut.

“Kami khawatir, meski sudah dilarang geliatnya masih ada di bawah. Makanya akan kami awasi sampai ke tingkat RT dan RW,” pungkasnya. (one)

Komentar Anda

comments