Masyarakat Diminta Sabar Jelang Pelantikan Walikota Tangsel

Suasana diskusi yang digelar di Pondok Pesantren Al Muqriyah. (bud)
Suasana diskusi yang digelar di Pondok Pesantren Al Muqriyah. (bud)

PalapaNews- Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta bersabar menanti pelantikan Walikota-Wakil Walikota terpilih. Pasalnya, saat ini ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Tangsel, Badrussalam di acara Diskusi Publik bertajuk: ‎”Menjaga Kondusifitas Pasca Pilkada Tangsel dan Jelang Sidang Mahkamah Konstitusi” bertempat di Ponpes Al-Muqriyah, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (30/12/2015).

Pada kesempatan tersebut Badrussalam menyatakan, bahwa pelaksanaan Pilkada Tangsel berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif pada 9 Desember 2015.

“Memang ada sedikit kendala dengan diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di‎ TPS 12, Kp. Jeletreng, RT 03/02, Kel. Serpong, Kec. Serpong. Dilakukan PSU karena ada dua nama warga ber-KTP Kabupaten Tangerang, diberikan kesempatan untuk memilih di TPS tersebut. Sesuai peraturan jika lebih dari satu kasus maka harus dilakukan PSU. PSU sendiri berjalan lancar hanya saja jumlah pemilih menurun dari ‎471 menjadi 367‎ pemilih,” jelas Badrus.

Ia menambahkan dalam perkembangannya masing-masing paslon melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran kepada Pengawas Pilkada. “Hal ini merupakan langkah yang tepat yaitu dengan melaporkannya ke Pengawas dibandingkan melakukan tindakan-tindakan sendiri atau perbuatan anarkhis,” paparnya.

Badrussalam juga menghormati langkah Paslon No 1 dan 2 Yang mengajukan gugatan ke MK. “Daripada menggunakan cara lain yang tidak sesuai peraturan lebih baik melakukan gugatan ke MK. KPU Tangsel menghormati langkah yang diambil oleh pasangan calon,” ucapnya lagi.

Badrus berpesan agar masyarakat bersabar menunggu sidang MK yang diperkirakan mulai disidangkan pada Januari 2016 mendatang.

Muhammad Afifuddin, Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku bahwa dirinya sebagai pemantau independen yang melakukan pengawasan jalannya Pilkada di sejumlah daerah, menemukan ada beberapa hal yang tidak dilakukan oleh penyelenggara yaitu tidak melakukan pemutakhiran data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan oleh KPU, namun hal ini terjadi hampir disetiap daerah yang melaksanakan Pilkada serentak”, terang Afif.

Afifuddin juga menuturkan bahwa setelah Pilkada seharusnya seperti kita memasuki Idul Fitri atau Lebaran, sehingga selesai Pilkada harus saling bermaaf-maafan dan melupakan semua persaingan yang sebelumnya dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Ikatan Mubaligh Nusantara, Syukron Wildan mengucap syukur dengan pelaksanaan Pilkada Tangsel yang sudah berjalan dengan lancar dan aman.

“Terkait undang-undang yang mengatur pelaksanaan sosialiasasi dan kampanye Pilkada, saya sangat mendukung, karena dalam Pilkada 2015 ini pemasangan baliho maupun spanduk pasangan calon lebih terarah dan tidak sembarang tempat. Namun memang sepertinya lebih sepi dibanding Pilkada sebelumnya”, jelas Syukron.

Masyarakat Tangerang Selatan, tambah Syukron juga sudah sangat cerdas dengan menyikapi adanya perbedaan-perbedaan pilihan pasangan calon. “Sekarang ini Pilkada Tangsel sudah usai, setelah Pilkada masyarakat harus kembali menyatukan persepsi dan perbedaan. Kepada masyarakat dihimbau untuk sabar menyikapi sidang mahkamah konstitusi agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menganggu keamanan di Tangsel,” pungkasnya. (rin/bud)

Komentar Anda

comments