Panwaskada Tangsel Butuh 2.245 Pengawas TPS

Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufiq MZ (kanan). (one)
Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufiq MZ (kanan). (one)

PalapaNews- Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangsel bakal merekrut 2.245 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini, proses perekrutan tengah berlangsung hingga 10 November 2015 nanti.

“Jadi tiap TPS ada seorang pengawas. Mereka bertugas mengawasai proses pencoblosan dan pengitungan suara pada 9 Desember,” kata Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufiq MZ di Serpong, Selasa (3/11/2015).

Dalam rekrutmen tersebut, menurutnya Panwaskada Kota Tangsel akan sangat selektif dan hati-hati dalam memilih Pengawas TPS. Karena TPS merupakan titik yang cukup besar rawan konfliknya.

“TPS itu titik rawan terbesar, karena di sana itu seluruh proses pemungutan dan peghituangan suara berlangsung. Sehingga kami akan sangat hati-hati dan sangat selektif dalam memilih Pengawas TPS,” tuturnya.

Bahkan lanjut Taufiq tidak hanya sekedar mengawasi proses pemungutan suara saja. Tetapi Pengawas TPS juga memiliki kewenangan untuk memproses lagsung setiap sengketa yang terjadi di TPS.

“Jadi tidak harus menunggu datangnya Panwaskada Tangsel, karena pengawas TPS memiliki kewenangan yang sama dengan kami ketika terjadi persoalan di TPS. Makanya kami tidak ingin sembarangan memilih calon Pengawas TPS,” ujarnya.

Selain itu, Taufiq juga akan memantau rekam jejak seluruh Pengawas TPS, agar tidak ada Pengawas TPS yang berafiliasi terhadap salah satu pasangan calon yang maju pada pesta demokrasi saat ini.

“Soal rekam jejak menjadi prioritas kami juga, misalnya apakah dia pernah menjadi bagian dari partai politik (parpol) ini yang kami hindari agar tidak ada keberpihakan nantinya,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments