
PalapaNews- Suhu politik Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) kian dinamis, jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Beragam strategi dilakukan oleh masing-masing pasangan calon. Salah satunya adalah melakukan kontrak politik dengan kelompok masyarakat.
Pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia misalnya, menggelar kontrak politik secara terbuka. Sementara pasangan Arsid-Elvier lebih memilih melakukan kontrak politiknya secara tertutup. Menurut informasi kontrak politiknya kerap dibahas di kediamannya dan sekretariat tim pemenangan.
Lantas, bagaimana dengan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie? Juru bicara Airin Rachmi Diany, Sonny Majid mengatakan kontrak politik di dalam perhelatan suksesi kepemimpinan dianggap sah-sah saja.
“Sah-sah saja jika pasangan lain melakukan kontrak politik. Kontrak politik merupakan salah satu strategi dalam sebuah pemenangan,” tegasnya, Senin (2/11/2015).
Akan tetapi untuk Airin sendiri, bentuk kontrak politiknya langsung dengan kerja-kerja nyata. Melanjutkan pembangunan di Kota Tangsel menurutnya adalah bentuk kontrak politik.
Hanya saja, yang membedakan yakni jika pasangan lain baru sebatas pernyataan di atas kertas, sementara Airin langsung dengan langkah-langkah konkret. “Di dalam politik, yang terpenting bukti,” tegasnya.
Ia mencontohkan ketika Airin mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi mekanisme kerja di dinas/badan/SKPD di lingkungan Pemkot Tangsel. Ditambah lagi bentuk pelayanan dan peningkatan infrastruktur lainnya baik yang sudah terealisasi maupun yang akan segera diwujudkan.
“Ibu Airin sudah komitmen untuk melanjutkan pembangunan di Tangsel,” tegasnya. (zar)