Palapanews- Pemkot Tangerang akhirnya menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kamis (15/10/2015). Penertiban berlangsung kondusif, tak ada perlawanan dari warga.
“Kenyamanan warga tetap menjadi prioritas, seperti kita lihat sendiri dengan adanya ternak dan rumah potong (ayam dan babi) kondisi lingkungan di sini jadi kurang nyaman dan sehat,” kata Asisten 1 Tata Pemerintahan, Saeful Rohman.
Ia mengaku, ada 49 bangunan usaha ilegal yang berdiri di atas lahan pengairan. Nantinya, lahan yang sudah bersih dari bangunan itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau dan fasilitas masyarakat.
“Sesuai dengan program pemerintah, dimana tahun 2016 nanti akan kami canangkan sebagai tahun penertiban, untuk itu mulai dari sekarang kita akan pantau dan tindak setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah kota,” Saeful menambahkan.
Pada penertiban itu, Pemkot Tangerang menerjunkan 738 personel gabungan yang dibagi menjadi dua kompi. Sejumlah alat berat beserta truk pengangkut pun diterjunkan.
“Untuk Kompi A dengan pasukan sekitar 500 personel masuk melalui (Jalan) Tangga Asem, sementara sisanya di kompi B kita arahkan melalui Pokun, desa Cikahuripan,” tandasnya. (nai)