Palapanews- Sebanyak 30 dari 100 perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
berhasil meraih penghargaan Zero Accident pada 2015 ini.
Penyerahannya dilakukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, didampingi Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purnama Wijaya, Rabu (30/9/2015) di Aula Rumah Sakit Omni, Serpong Utara.
“Pemberian penghargaan ini untuk menjamin proses produksi perusahaan agar terhindar dari kecelakaan kerja, hal ini sesuai dengan amanat UU no 1 Tahun 70 tentang keselamatan kerja,” kata Purnama Wijaya.
Ia menambahkan, penerapan K3 bukan hanya tanggung jawab managemen perusahaan saja. Tetapi, peran pemerintah dalam mengawasi penerapannya juga sangat diperlukan.
“Perlu diingat penerapan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral,” Purnama menambahkan.
Menurutnya, Pemerintah, dunia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif menerapkannya. (zah)