Palapanews- Sebanyak tiga pemuda diamankan petugas dalam razia yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bersama Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang di sejumlah hotel dan kontrakan di Kota Tangerang.
Operasi dimulai sekira pukul 20.00 wib. Petugas gabungan terlebih dulu menggelar apel di Halaman Polres Metro Tangetang untuk mendapat pengarahan. Petugas membagi enam regu yang masing-masing dibagi tugas diantaranya pencatat, dokumentasi, petugas penggledahan, dan pemeriksa urine/tes darah.
Setelah itu petugas langsung bergerak ke Hotel Huswah, jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda. Dari tiga lantai langsung diperiksa dilantai satu namun tidak ditemukan barang bukti. Kemudian petugas bergerak ke kontrakan yang tepat berada dibelakang Hotel.
“Di situ ada 10 kamar dan kita periksa penghuni sebanyak 6 orang. Hasilnya 3 orang berhasil diamankan petugas kepolisian karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Temmy Mulyadi, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang.
Temmy menjelaskan, awalnya petugas curiga terhadap dua penghuni saat dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ternyata ada satu orang lagi didalam toilet yang beralasan buang air besar.
“Petugas curiga penghuni di toilet membuang barang bukti tapi dia tidak mengaku. Petugas juga menemukan satu paket sabu ukuran kecil sehingga ketiganya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Temmy mengungkapkan, tiga orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ESP warga cipaganti graha buah batu bandung. Kemudian SAA warga Cilandak Timur dan AFZ warga Komplek Puri Serpong.
“Kasusnya didalami polres. Intinya kami tetap terus rutin menggelar razia untuk mempersempit gerak peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tegasnya. (nai)