Indikasi Kerugian Uang Negara, DPR RI Soroti KPU

Rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI.(hms)
Rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI.(hms)

Palapanews- Komisi II DPR RI menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp334 miliar. Temuan itu didapat dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013 dan 2014.

Diketahui pula, temuan tersebut diperoleh BPK dari hasil pemeriksaan terhadap sampel satuan kerja. Dari 531 satuan kerja di 33 provinsi, BPK mengambil 181 satuan kerja sebagai sampel.

Di antara temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp7,3 miliar, pemborosan Rp9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp185,9 miliar.

“Kita ingin tahu, sudah sejauh mana tindaklanjut yang dilakukan KPU terhadap audit BPK, dan sekaligus menyampaikan jumlah temuannya. Prinsifnya hal ini harus diselesaikan agar tidak berdampak terhadap tahapan pilkada serentak 2015 yang sedang berjalan,” kata Wakil Ketua Komisi II, Wahidin Halim dalam keterangan resmi yang diterima palapanews.com.

WH -sapaan karib Wahidin Halim- menyoroti temuan LHP BPK terhadap KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak hanya dilihat dari perspektif kerugian negara dengan angka yang mencapai ratusan miliar tersebut, tapi juga dari perspektif integritas institusi KPU dan kredibilitas kinerjanya.

“Adanya temuan ini juga mengkonfirmasi integritas dan kredibilitas kinerja KPU yang lemah, jangan sampai masyarakat kehilangan trust kepada KPU dan KPUD, padahal harus mengawal hajat demokrasi yang dimulai tahun ini,” tandasnya.

Mantan Walikota Tangerang ini juga menyarankan agar KPU tidak malu-malu untuk melakukan rekonsiliasi kepada BPK. Terlebih, masalah tersebut menyangkut uang rakyat.

“Kemarin komisioner KPU, saudara Arief Budiman bilang sudah 80 persen yang ditindaklanjuti, lalu ada yang bilang 75 persen sudah ditindaklanjuti. Jadi yang mana yang benar? Kalau pun benar sudah, artinya masih 25 persen yang belum ditindaklanjuti dan itu jumlahnya cukup besar juga, makanya saya mendesak segera dilakukan audit investigasi” kata Anggota komisi II lain, Misbakhun.(nai)

Komentar Anda

comments