Dilaporkan ke Bawaslu, Panwaskada Tangsel Ngaku Salah

Pelantikan Panwaskada Kota Tangsel.(bbs)
Pelantikan Panwaskada Kota Tangsel.(bbs)

Palapanews- Ketua Divisi Pengawasan Panwaskada Kota Tangsel, Muhammad Acep mengakui ada kesalahan administrasi dalam pelaksanaan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Ya, lebih pada kesalahan administrasi. Saat itu, pegawai administrasi di Panwas lupa menulis di laptop dan memotong out begitu saja. Tidak ada persoalan lain,” katanya melalui Blackberry Messenger (BBM) kepada palapanews.com, Jumat (19/6/2015).

Ia mengaku, hari ini Jumat (19/6/2015) Panwaskada Tangsel tengah memenuhi panggilan. Kedatangan anggota Panwaskada, bersama dengan ketiga orang pegawai pegawai Panwaskada yang dilaporkan oleh peserta seleksi Panwascam, Yudi Adiyatna.

Seperti diberitakan, Panwaskada Kota Tangsel dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten oleh peserta seleksi Panwascam, terkait dugaan pelanggaran administrasi.

“Ya, saya resmi melaporkan panwaskada Tangsel ke Bawaslu Provinsi Banten pada Selasa kemarin. Laporanya diterima langsung oleh komisioner Bawaslu Eka Satya Laksmana,” katanya, Jumat (19/6/2015).

Beberapa kejanggalan yang dilaporkannya, antara lain kejanggalan dalam proses seleksi panwascam mulai dari perpanjangan pendaftaran yang tidak tersosialiasi. Adanya keteledoran panitia dalam menaruh berkas asli miliknya ketika proses seleksi.

“Saya tidak tahu motifnya apa tetapi hanya berkas saya yang saya temukan tergeletak di luar, dan juga yang terutama adalah adanya beberapa peserta yang dinyatakan lolos sebagai panwascam tetapi namanya tidak ada dalam nomor urut seleksi (absensi) , yakni di Kecamatan Serpong,Pamulang dan Ciputat,” beber Yudi.(one/kie)

Komentar Anda

comments