Jelang Ramadhan, Belasan Ribu Botol Miras Digilas

Petugas operasikan alat berat menggiling botol miras.(man)
Petugas operasikan alat berat menggiling botol miras.(man)

Palapa News- Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) musnahkan 12.635 botol minuman keras (miras) yang diperoleh dari hasil razia sejak Maret hingga Mei 2015.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

“Dengan di lindas dua bulldozer, ribuan miras berbagai merk dan ukuran berhasil di musnahkan,” jelasnya saat pemusnahan miras di Lapangan Cilenggang (17/6/2015).

Tambahnya, miras tersebut masuk ke dalam kategori tipe A, yakni dengan alkohol bawah 5 persen yang biasanya berada di minimarket dan warung-warung milik masyarakat.

“Limbah miras tersebut adalah limbah yang dapat terurai, sehigga tidak masalah jika di buang ke dalam got,” tuturnya.

Pada bulan Ramadhan pihaknya juga akan merazia tempat hiburan, khususnya Restoran. Para pemilik pun harus bisa membuat masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa ada gangguan.(man)

Komentar Anda

comments