
Palapa News- Mabes Polri terus mempersiapkan pendirian Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satunya, persiapan gedung Mapolres Tangsel, yang rencananya bakal menggunakan bekas Mapolsek Cisauk.
Diketahui, pemanfaatan bekas Mapolsek Cisauk yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, itu hanya sementara. Pasalnya, saat ini rencanan lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan Mapolres belum diserah-terimakan antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta.
“Ada dua alternatif, bisa memanfaatkan gedung Polsek Cisauk atau menyewa gedung,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Usai menyambangi Mabes Polri, Airin mengaku mendapat kepastian ihwal rencana pembangunan Mapolres Tangsel. Polri, kata dia, memastikan Mapolres Tangsel berdiri tahun ini.
“Untuk rencana gedungnya akan menggunakan lahan fasos fasum dari swasta di kawasan BSD,” kata dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen Pol) Agus Rianto mengaku ada tiga kecamatan di Tangsel yang masuk wilayah hukum Polres Jakarta Selatan, yakni Pamulang, Ciputat dan Ciputat Timur.
“Di tiga kecamatan itu ada dua Polsek, yakni Polsek Ciputat yang mengcover wilayah Ciputat dan Ciputat Timur, serta Polsek Pamulang,” kata dia.
Sedangkan wilayah yang masuk Polres Kota Tangerang, yakni Pondok Aren, Setu, Serpong dan Serpong Utara. Polsek Serpong mengcover wilayah Serpong dan Serpong Utara, Polsek Pondok Aren untuk Kecamatan Pondok Aren dan Polsek Cisauk untuk wilayah Setu.(one)