Marak Orang Kaya di Tangsel Nunggak PBB

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Warga yang tinggal di perumahan elit di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang nunggak bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Ini ditengarai lantaran hunian mereka di perumahan mewah itu hanya dijadikan untuk investasi.

Diketahui ada tiga perumahan mewah di Kota Tangsel, antara lain Alam Sutera yang dikembangkan PT Alfa Goldland, BSD City, dan Perumahan Bintaro yang dikembangkan PT Jaya Real Property.

Dari data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, total tunggakan PBB dari warga perumahan mewah itu mencapai Rp45 miliar. Jumlahnya mencapai 18 persen dari total ketetapan PBB Tangsel tahun 2014 yang mencapai Rp242 miliar.

“Tunggakkan ini menjadi piutang DPPKAD Tangsel,” kata Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada DPPKAD Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri ditemui di Serpong, Selasa (31/3/2015).

Jika diakumulasikan dengan warga permukiman, total tunggakkan PBB hingga tahun 2014 mencapai Rp84 miliar. Sedangkan jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar mencapai 400 ribu WP.

“Banyak pemilik rumah mewah tidak menempati rumahnya atau hanya untuk investasi. Inilah yang menjadi kendala. Saat didatangi, ternyata pemilik rumahnya tidak ada di tempat. Yang ada hanya pengurus rumahnya saja,” Indri menambahkan.

Untuk mengejar target pemasukan pajak, DPPKAD Kota Tangsel diakui Indri bakal meminta bantuan ke pengembang perumahan. Nantinya, pengembang bakal meneruskan ke pemilik rumahnya.

“Kita berharap cara ini akan berhasil. Untuk permukiman, kita gandeng juga pihak kelurahan dan pengurus RW. Nantinya, mereka yang meneruskan ke warga di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.(one)

Komentar Anda

comments