Palapa News- Dalam rangka kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) Tangerang Raya, anggota DPR RI, Wahidin Halim mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (23/12).
Kedatangan mantan Walikota Tangerang dua periode merupakan salah satu bentuk untuk mendengarkan aspirasi dari daerah pemilihan. Kedatangan Wahidin Halim pun langsung diterima oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta jajarannya.
Wahidin Halim mengatakan, jika dirinya mendatangi Pemkab Tangerang adalah untuk mengetahui kondisi wilayah serta mendengarkan aspirasi dari pemerintah setempat.
“Saya berterimakasih dan apresiasi kepada Bupati Zaky Iskandar beserta jajaran yang telah merespon positif kunjungan kerjanya. Saya dan Pak Zaky memang sepakat obrolannya mengalir saja jangan formal yang penting substansi pertemuannya bermanfaat dan bisa disinergikan ke depan terutama terhadap berbagai isu2 strategis,” ungkap Wahidin Halim.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI ini juga hendak mendengarkan keluhan dan hambatan pemerintah di daerah sebagai akibat dari kebijakan pemerintah pusat. Seperti kebutuhan terhadap tenaga teknis PNS dan status tenaga honorer, begitupun soal hambatan teknis e-KTP di lapangan.
“Soal pemekaran memang ada beberapa aspirasi yang minta Kabupaten Tangerang dimekarkan lagi, tapi saya bilang ke mereka coba anda lapor dulu ke Bupati, bicara secara baik-baik. Jangan maen nyelonong aja, karena tanpa persetujuan Bupati tidak akan ada pemekaran daerah,” katanya.
Wahidin menambahkan, terlebih dalam aturannya Kepala Daerah induk harus sanggup memberikan jaminan keuangan selama minimal 5 tahun. Di akhir perbincangan keduanya sepakat ke depan untuk saling berkomunikasi sinergis untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Tangerang.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaky Iskandar mengapresiasi kedatangan Wahidin Halimdalam rangka kunjungan kerja ke Pemkab Tangerang.
“Pak WH adalah salah satu pimpinan DPR, yaitu sebagai Wakil Ketua Komisi II yang membawahi bidang pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan soal Desa yang saat ini sedang disorot terkait dana alokasi desa,” ungkap Zaky.
Dalam kesempatan ini, Zaky juga menyampaikan keluhan soal kebijakan pusat yang berdampak ke daerah seperti moratorium CPNS dan tenaga honorer serta soal rencana pemberhentian e-KTP.
“Kita pun bisa menanyakannya langsung kepada Pak WH yang lebih mengerti soal berbagai kebijakan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang ada, Pemkab Tangerang masih sangat membutuhkan tenaga teknis untuk CPNS, bukan hanya guru dan tenaga medis.(nai)